|
|
| . |
| ::
|
| Kamis, 04-12-2008 | Rasa Takut : Yang Dicitrakan, Yang Dipelihara :: Aria W. Yudhistira ::
| Pemerintahan yang otoriter cenderung memelihara rasa takut di tengah masyarakat. Upayanya antara lain melalui pencitraan dan pelabelan terhadap gerakan, aktivitas atau golongan tertentu. Aksi sekelompok warga di kota Solo yang melarang syuting film Lastri karya Eros Djarot, dipicu antara lain oleh rasa takut (berlebihan) akan bangkitnya kembali Komunisme. Citizen reporter Aria W. Yudhistira, alumnus Departemen Sejarah Universitas Indonesia mengadakan penelitian untuk skripsinya terkait rasa takut dan pencitraan yang dikemas penguasa. Berikut rangkumannya dilengkapi dengan sejumlah pengembangan terkini.(p!) | Terbitnya buku “Sukarno File” karya C.A. Dake yang mengatakan bahwa Sukarno sebagai dalang terjadinya peristiwa 1 Oktober 1965, merupakan bagian dari perang wacana yang telah berlangsung sejak awal Orde Baru. Sukarno dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ternyata kalah dari “pertempuran” itu, mesti menanggung beban “dosa” dalam catatan sejarah “resmi” versi Orde Baru. Pencitraan itu, tidak terlepas dari corak rezim yang selama 32 tahun berkuasa.
Orde Baru adalah rezim yang dibangun atas dasar rasa takut. Bila dilihat dari proses terbentuknya, Orde Baru disemai dari adanya persaingan antara Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Angkatan darat (AD) memperebutkan pengaruh politik nasional. Persaingan itu pula yang membuat mimpi besar Soekarno menyatukan kekuatan politik Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom) menjadi kekuatan progresif-revolusioner membangun Indonesia raya menjadi gagal.
Penyebutan “yang baru” merupakan keinginan untuk mengkontraskan diri dari “Orde (yang) Lama.” “Yang lama” dipandang sebagai keadaan kacau di mana-mana akibat pertentangan politik dan ideologi, revolusi yang tak kunjung usai, serta ekonomi yang tidak membawa kemakmuran. Sedangkan “yang baru” menampilkan diri sebagai pembawa perubahan yang ingin membawa bangsa Indonesia kepada kemakmuran ekonomi dan kemajuan teknologi. Bagi Orde Baru bukan saatnya lagi “Politik sebagai panglima,” melainkan “Ekonomi yang menjadi panglima” untuk membangun Indonesia Raya.
Slogan “Ekonomi sebagai panglima” menjadikan program pembangunan sebagai pokok utama yang akan dikerjakan oleh pemerintah. Sebagai konsekuensinya keadaan tertib, aman, dan terkendali mutlak diperlukan yang artinya kegiatan politik bebas seperti masa Soekarno harus dihindari. Dengan demikian, masyarakat sebisa mungkin dijauhkan dari kegiatan politik kepartaian dan terkotak-kotak menurut ideologi. Masyarakat dengan begitu dibiarkan menjadi “massa mengambang” (floating-mass) yang tidak berafiliasi pada partai politik. Itu tak lain demi suksesnya proyek pembanguan yang sedang dicanangkan oleh pemerintah Orde Baru.
***
Seperti yang disampaikan Sasaki Shiraishi dalam karyanya tentang jalinan kekuasaan Orde Baru (2001:51) bahwa naiknya Soeharto sebagai pemegang tampuk kekuasaan telah menempatkan dirinya sebagai bapak yang baru dalam sebuah era baru yang disebut Orde Baru. Selain itu sekaligus menutup layar tradisi revolusi Indonesia yang utamanya dipegang oleh mereka yang berusia muda.
Yang dimaksud “bapak” adalah berhubungan dengan sistem kekerabatan di Indonesia yang umumnya bersifat paternalistik yang menempatkan bapak sebagai figur kepala keluarga. Negara dengan demikian—meminjam konsep Ben Anderson—dibayangkan sebagai sebuah keluarga besar, yaitu keluarga bangsa. Sedangkan yang dimaksud “revolusi” erat kaitannya dengan kegiatan politik yang tak terkendali—terutama anak-anak muda—seperti yang terjadi pada periode sebelumnya. Sehingga layar tradisi revolusi yang ditutup merupakan cermin dari usaha depolitisasi atau pengendalian terhadap anak-anak muda agar tidak melakukan “revolusi” terhadap Soeharto sebagai bapak bangsa yang baru.
Ketakutan pemerintah Orde Baru pada kata revolusi adalah ketakutan pada keadaan yang dipandang bakal mengancam kelanggengan kekuasaannya. Ketakutan itu diterjemahkan ke dalam kata “komunis” dan “kriminal” (Siegel, 2000: 6). Maka tak heran, setiap menghadapi individu atau kelompok yang ditengarai bakal menimbulkan kerisauan sosial, dengan serta merta dicap sebagai komunis atau kriminal.
Apa yang dilakukan oleh Orde Baru itu tak lepas dari upayanya mempertahankan kekuasaannya. Bila mengikuti perspektif Foucault, maka upaya itu dilakukan melalui pewacanaan dan pencitraan secara terus-menerus, sehingga apa yang diopinikan dipandang sebagai bentuk kebenaran. Itu pula yang terjadi pada kasus rambut gondrong pada awal periode Orde Baru tahun 1970-an.
Oleh sang penguasa, rambut gondrong dipandang sebagai bentuk “penyimpangan” dari kebudayaan nasional yang bakal mengganggu jalannya program pembangunan nasional. Anak-anak muda yang telah dikonstruk sebagai harapan masa depan bangsa dianggap telah tidak peduli terhadap program utama pemerintah, sehingga perlu dilakukan upaya memberantas penyimpangan-penyimpangan itu. Maka dilakukanlah pewacanaan dan pencitraan terhadap orang-orang yang berambut gondrong.
Di koran-koran ketika itu akan sering dijumpai judul berita tentang perampokan, pemerkosaan, pecandu narkotika yang diasosiasikan dengan rambut gondrong. Dengan demikian, orang yang berambut gondrong dicitrakan sebagai penjahat atau pelaku kriminal. Begitupula ketika terjadi kerusuhan 5 Agustus 1973 di Bandung, orang-orang berambut gondrong salah satu yang dituduh sebagai dalangnya bersama tukang-tukang becak, dan gerakan bawah tanah PKI.
Pencitraan terhadap rambut gondrong seperti itu, juga tidak terlepas dari pengaruh yang terjadi di negeri Barat dengan gerakan flower generations. Semangat flower generations yang sedang melanda dunia kala itu memberikan pengaruh yang besar pada gaya remaja Indonesia. Remaja—terutama yang berada di kota-kota besar—banyak yang meniru gaya hidup kaum Hippies, seperti memelihara rambut gondrong, cara berpakaian, melakukan seks bebas, maupun memakai narkotika. Apa yang tampak pada gaya anak-anak muda itulah yang menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya “penyimpangan” kepribadian nasional. Apalagi nilai-nilai Hippies itu dianggap sebagai bentuk ajaran “Kiri baru” yang berbau komunis.
***
Padahal keterpengaruhan anak-anak muda akan budaya Barat tidak lepas dari kebijakan pemerintah Orde Baru. Program pembangunan yang menjadi prioritas utama pemerintah membuat kebutuhan akan modal menjadi penting. Untuk itu, pinjaman asing adalah salah satu cara yang dilakukan. Maka pembukaan diri terhadap komunitas internasional diretas kembali, di antaranya dengan mengakhiri konfrontasi ganyang Malaysia, kembali menjadi anggota PBB dan IMF, yang pernah diputus oleh Soekarno dengan ucapannya yang terkenal “Go to hell with your aid.” Pada 1967, dikeluarkan UU Penanaman Modal Asing (PMA) No.1/1967 yang disebut-sebut sebagai undang-undang yang paling liberal dalam sejarah Indonesia.
Undang-undang tersebut menjadi kerangka dasar diterapkannya politik pintu terbuka Orde Baru. Dengan dibukanya pintu masuk asing, bukan saja modal-modal asing yang masuk, melainkan juga para ahli ekonomi asing dan lokal yang berpendidikan Barat turut masuk. Sebagai implikasinya, sistem kapitalis ikut terbawa bersama dengan segala persoalan ekonomi dan sosial yang terkandung di dalamnya (Sasono, 1980: 78; Lombard, 2000: 88).
Telah dibukanya pintu masuk asing—bukan saja di bidang ekonomi, melainkan juga secara sosial, politik, dan budaya—membuat proses pembaratan (westernisasi) yang sempat terhenti pada saat pendudukan Jepang, kemudian berjalan lagi dengan lambat pada periode Demokrasi Liberal dan Terpimpin, dapat berlangsung lebih cepat di bawah Orde Baru (Lombard, 2000: 90). Dan anak-anak muda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses tersebut. Melalui media massa seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, serta film-film asing yang banyak beredar di kota-kota besar, mereka dapat mengetahui perkembangan yang terjadi di dunia Barat.
Di samping itu, dengan ditutupnya layar revolusi berarti kegiatan politik yang bebas menjadi tidak mungkin terselenggara di Orde (yang) Baru itu. Berarti pula gelora anak muda Indonesia yang identik dengan kegiatan politik mesti sirna seiring dengan usaha depolitisasi. Padahal identifikasi anak-anak muda Indonesia sebagai ideologi politik telah hadir dalam sejarah Indonesia yang panjang, yang di mulai sejak permulaan abad ke-20. Itu sejalan dengan diterapkannya politik etika yang memberikan kemudahan penduduk bumiputra untuk mengenyam pendidikan gaya modern Barat (lihat Frederick, 1997). Mereka yang menyebut diri “Kaoem Moeda” itu yang memprovokasi masyarakat kala itu untuk sadar bahwa mereka tengah hidup di dunia kolonial.
Identifikasi itu semakin menguat pada periode menjelang dan awal kemerdekaan. Mereka disebut “Pemoeda” dengan perannya yang revolusioner anti-Belanda. Bahkan lebih tegasnya, Ben Anderson dalam karya klasiknya tentang revolusi di Jawa mengatakan bahwa yang memegang peranan sentral dalam revolusi adalah para pemoeda, bukannya kaum intelegensia (lihat Anderson, 1988). Mereka itulah yang kemudian dikenal dalam wacana politik Orde Baru sebagai Angkatan 45. Peran politik itu kemudian dimainkan oleh para mahasiswa dan pelajar-pelajar sekolah menengah yang memberikan dukungan terhadap AD untuk membangun suatu aliansi—atau yang dalam bahasa mereka disebut “partnership”—membangun sebuah tatanan yang disebut Orde Baru sewaktu konflik 1965-1967 (lihat Raillon, 1989).
Tetapi, akibat politik depolitisasi Orde Baru, anak muda—laki-laki maupun perempuan—seperti kata James Siegel (1986: 224) didefinisikan kembali dari istilah pemuda menjadi “remaja” atau yang pada periode 1990-an disebut Anak Baru Gede (ABG). Dalam definisi budaya Orde Baru, kaum muda adalah golongan yang belum matang yang suaranya tidak diperhitungkan, sehingga mereka butuh pengawasan ketat dan juga petunjuk dari belakang jika diperlukan karena sifat-sifatnya itu (Shiraishi, 2001: 251). Seseorang tidak serta merta menjadi remaja karena berusia muda, akan tetapi mereka menjadi remaja karena memiliki selera dan aspirasi yang menandakan dirinya sebagai remaja (Siegel, 1986: 204). Selera dan aspirasi remaja itu tercermin dalam kegemarannya pada musik pop dan mode pakaian terbaru, yang sedang ngetrend, yang pada umumnya mengacu pada perkembangan di negeri Barat. Dengan kata lain menjadi remaja adalah sebuah gaya hidup.
***
Rasa takut, cemas,dan khawatir yang tumbuh dalam rezim Orde baru tidak lepas dari proses persalinannya yang berdarah-darah dan memilukan hati. Pada dini hari 1 Oktober 1965, terjadi pembunuhan atas beberapa jenderal AD. Peristiwa itu bagaikan percik api yang dengan cepat membakar rumput kering di tanah yang gersang. Segera selang beberapa hari kemudian, gelombang pembunuhan yang lebih besar terjadi. Anggota dan simpatisan PKI yang dituduh berada dibalik pembunuhan itu menjadi sasarannya. Tak terhindarkan, pembantaian massal yang diperkirakan memakan korban antara 78-500 ribu orang dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia terjadi di negeri yang konon dikenal ramah ini.
James Siegel dalam karyanya tentang “Kriminalitas Negara” mengatakan bahwa pembunuhan dan pembantaian itu menjadi bayang-bayang yang menghantui rezim Orde Baru. Maka dari itu, kenangan-kenangan akan suasana kacau penuh konflik ideologi yang memuncak dengan peristiwa dini hari itu dibangkitkan secara terus-menerus, supaya memberikan efek kewaspadaan akan bahaya komunisme. Namun di sisi lain, pembantaian terhadap anggota dan simpatisan PKI tak pernah diungkit-ungkit. Wacana anti-komunisme seakan-akan menjadi pembenaran atas pembantaiana massal itu, sehingga orang-orang yang pernah terlibat patut dicurigai, dibenci, dan harus diwaspadai supaya tidak malakukan balas dendam (lihat Budiawan, 2004).
Ketakutan akan terulangnya lagi kenangan kelam itu serta takut akan ancaman balas dendam korban-korban pembantaian menyebabkan rezim Orde baru menjadi paranoid. Mereka lalu menciptakan musuh-musuh imajiner, yakni komunis(me). Ketakutan pada komunis dengan begitu diekspresikan seperti ketakutan pada hantu (Siegel, 2000: 9). Ya, hantu dari jasad yang padahal telah mereka eliminasi sebelumnya. Maka tepatlah kalau Orde Baru disebut rezim yang paranoid karena takut pada sesuatu yang tidak nyata. Dan kita ternyata masih mewarisinya. Seperti yang terjadi di kota Solo awal November lalu, di mana ada sekelompok massa menolak syuting film “Lastri” yang disutradarai Eros Djarot. Film tersebut dituduh menyebarkan dan menghidupkan kembali ajaran komunisme. (p!)
*Citizen reporter Aria W. Yudhistira dapat dihubungi melalui email ariatama@gmail.com
|
| | Jumlah
Komentar (3) |
|
| Komentar :
13-06-2009 Dari : Bambang Subaktyo | subaktyo@yahoo.com Sebenarnya Indonesia
sdh lbh dari 40
tahun menjalankan
pemerintahan bergaya
'KEREZIMAN KOMUNIS'.
Lihat saja: 1) ada
banyak intelijen
(membidik
rakyatnya!), 2) ada
banyak tentara-2
khusus (kopasus,
kopasus khusus,
tentara tak tercatat
tp ada, milisi-2
buatan (ratih,
kamra, pamswakarsa,
satpol, babinsa,
satgas-2), 3)
privilege
(keistimewaan)
khusus politbiro
(Ind.: birokrat,
aparat). 3 ciri yang
sama dalam
pemerintahan
komunis.
Katanya sih anti
komunis, benci
komunis, tetapi cara
memerintahnya meniru
REZIM KOMUNIS! Lebih
baik yang mana,
komunis yang disono,
atau rezim komunis
yang disini!?
Silahkan baca lebih
jelas di blog saya:
/bambangbakti.wordpr
ess.com/.
Semoga menjadi
pencerahan bagi
semua. 17-12-2008 Dari : delly | dellysaja@gmail.com emang dr sononya
kali, negara seperti
itu.... pelaku
kekerasan,
kejahatan, dan
teror.jd yg masi
percaya ama fungsi
dan tugas negara,
mesti banyak baca,
soalne gak ada tuh
yg pernah ngebuktiin
bahwa negara bisa
dijadikan pengayom
bagi warganya....
mimpi kali ye, kalo
alat berkuasanya
sebuah kelas sosial
ini dijadikan payung
buat
semuanya....jadi,
bubarkan negara,
kata teman saya...
:) salam! 05-12-2008 Dari : alam | alamyin@yahoo.com artikel yang
bagus....
kita memang bangsa
yang dibesarkan
dengan dasar pijakan
ketakutan. bukan
hanya dalam hal
berbangsa dan
bernegara.. namun
dalam ruang yang
paling dekat dengan
kita,.. misalnya
keluarga.
kita selalu dididik
dengan bahasa-bahasa
yang menakutkan
bahkan jika ingin
menidurkan anak.
"......nina bobo
kalo tidak bobo
DIGIT NYAMUK...."
sebuah nyayian yang
maksudnya menghibur
namun cukup menyiksa
secara psikologis.
hal serupa nda ada
bedanya dengan
kekejaman negara..
bahkan lebih parah..
dengan dalih
stabilitas,
negara+APARATUSNYA
melakukan kekerasan
yang amat sangat.
viva freedom...
freedom for life :-) |
|
|
|
|
| ::
CITIZEN REPORTER |
 | (Kamis, 12-07-2007) |  | (Minggu, 29-04-2007) |  | (Selasa, 31-10-2006) |  | (Rabu, 11-10-2006) |  | (Rabu, 16-08-2006) | |
|
Untitled Document
| ::
DUNIA SEGIEMPAT KAREBOSI |
|
Untitled Document
| ::
KONTAK TIM PANYINGKUL! |
Email Redaksi :
redaksi@panyingkul.com
Tim:
yus@panyingkul.com
+62 813 226 80844
Moch. Hasymi
+62 811 955 954
|
|
|