Untitled Document
 


Untitled Document
.KITAKITA
:: Jika Anda di Panyingkul ::
 
 KABAR KITA
 
 BERANDAKITA
Kegilaan, Dari Cinta Mati di Pulau Rajuni Hingga Riwayat Kadang
:: Ivan Firdaus ::
Baba Guru, Mengenang Film Rhoma Irama di Klenteng Galesong
:: Kamaruddin Azis ::
Mengagumi Tenun Troso, Mengenang Tenun Sengkang
:: Suryadin Laoddang ::
Perempuan Besi di Gunung Perak (2-selesai)
:: M. Aan Mansyur ::
Perempuan Besi di Gunung Perak (1)
:: M. Aan Mansyur ::
 
 RISETKITA
Rasa Takut : Yang Dicitrakan, Yang Dipelihara
:: Aria W. Yudhistira ::
Risetkita: Pramoedya versus Sejarah Resmi
:: Nurhady Sirimorok ::
Hikayat Rumpon Nelayan Mandar
:: Muhammad Ridwan Alimuddin ::
Di Makassar Pernah Ada “Negeri Wajo”
:: Nurhady Sirimorok ::
Surat Itu Ditulis Upas kepada September
:: Nurhady Sirimorok ::
 
 BUKUKITA
 
 KATAKOTAKITA
Kenapa si Gondrong yang Maju?
:: Ivan Firdaus dan Mustamin al-Mandary ::
Karena ‘Rewa’ Badan Binasa
:: Sudirman Nasir ::
Yang Okkot, yang Salah Sambung
:: Nursamsu danTusiana Noor Alfisyahr ::
Kandala`ka`, Kusta Bila Dusta
:: Panyingkul ::
Ayo, Si(ng)kat Terussss..!
:: Panyingkul! ::

 
 TAHUKAHKITA
 

.
 ::
Jumat, 09-11-2007 
Hadirkan Kembali Gedung Tua Itu....
:: Arifuddin Patunru ::


Gedung BI di Jalan Nusantara yang tinggal kenangan.
Foto: Repro dokumentasi BI oleh Arifuddin Patunru.



Citizen reporter Arifuddin Patunru yang telah mengabdi sebagai karyawan Bank Indonesia sejak tahun 1969, memendam harapan agar gedung BI dengan arsitektur renaissance yang pernah berdiri megah di Jalan Nusantara, Makassar, bisa dibangun ulang di lokasi gedung BI yang sekarang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Harapan ini mewakili warga lainnya yang makin resah melihat hancurnya satu-satu bangunan lama. Tulisan ini sekaligus menjadi kado bagi ulangtahun ke-400 kota Makassar. Kota yang di usianya yang sudah ratusan tahun, justru makin gemar merubuhkan satu per satu situs sejarah ratusan tahun. (p!)
 

Kalau sekiranya serial sinetron “Lorong Waktu” yang pernah ditayangkan di sebuah televisi swasta dengan pemeran utamanya Dedy Mizwar bisa menjadi kenyataan, maka mesin waktu itu perlu kita sorotkan ke Kota Makassar yang dulu dikenal bernama Ujungpandang. Mesin waktu itu kita pasang untuk menyorot kondisi kota ini di tahun 70-an.

Cakupan liputan difokuskan pada dua titik lokasi yaitu Jalan Nusantara No.63 dan Jalan Jenderal Sudirman No. 3. Titik yang pertama adalah lokasi gedung Kantor Cabang Bank Indonesia Ujungpandang yang lama. Kalau gedung ini dipotret dengan sudut pengambilan gambar dari depan agak ke utara ketika matahari mendekati titik kulminasi, dapat dipastikan akan menghasilkan gambar perspektif sebuah gedung dengan gaya arsitektur yang senapas dengan gedung Bank Indonesia di Jakarta Kota dan gedung Kantor Bank Indonesia (KBI) lain yang ada sejak Zaman Belanda.

Titik yang kedua adalah Kantor Bank Indonesia Makassar yang berhadapan dengan lapangan Karebosi, tak jauh dari perempatan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Letaknya memang sangat strategis.

Hanya saja gedung kantor ini tidak lagi bernuansa klasik. Pilar-pilar dan les plank yang dibungkus aluminium anodize terkesan gelap. Sebagai orang awam, saya tidak mengerti dasar pertimbangan apa yang digunaan dalam memilih bentuk bangunan berikut warna ketika gedung itu didirikan.

Waktu itu, alasan pemindahan kantor dari gedung lama ke gedung baru, karena volume kegiatan operasional yang kian meningkat, memerlukan ruang kerja yang lebih luas. Setelah KBI pindah, gedung itu dipinjam-pakai oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel.

Sekarang gedung tua itu tak ada lagi. Ia tereksekusi secara semena-mena oleh pemerintah kota Makassar. Kalau saja pihak yang berkuasa di sana mau mencontoh Pemerintah DKI Jakarta atau kota-kota lain di Jawa, yang menghargai benda-benda yang memiliki nilai historis, tentulah gedung yang bergaya arsitektur renaissance yang didirikan pemerintah kolonial Belanda pada Abad XVI itu masih berdiri sebagai saksi sejarah.

Penggusuran gedung-gedung kuno itu oleh pemerintah kota tak menyisakan posisi tawar bagi para pemiliknya, karena alasan yang disodorkan adalah: kebijakan perluasan kawasan pelabuhan yang maha-penting untuk memajukan perekonomian Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur. Pada hal kalau saja kajiannya sedikit lebih komprehensif, boleh jadi gedung-gedung bersejarah itu tak perlu digusur.

Bukan hanya gedung kantor Bank Indonesia di Jalan Nusantara No.63 itu yang tergusur, gedung-gedung kantor lainnya yang sezaman pendiriannya dengan bekas kantor De Javasche Bank itu seperti Bank Ekspor Impor Indonesia, Bank Dagang Negara yang tempo dulu bernama Excompto Bank dan gedung-gedung tua lainnya, semua tak luput dari buldoser.

Memang menjadi ironi tatkala BI yang menjadi pecundang ketika berhadapan dengan pihak berkepentingan yang cenderung kolutif dengan penguasa setempat. Coba lihat Mess BI, sebagai contohnya. Bagian belakang Mess BI di Jalan Pasar Ikan itu dulunya memiliki kolam renang yang tak kalah bagusnya dengan Tirta Samudra dan selebihnya adalah ruang publik terbuka yang meluas hingga ke bibir pantai, Sayangnya, Mess BI kini sudah dikepung oleh reklamasi yang dipenuhi cottage-cottage milik sebuah hotel di sampingnya. Tak tercapai keinginannya merebut kepemilikan Mess BI, maka ruang publik di pinggir laut itulah yang dicaplok. Entah bagaimana, pantai dan sebagian laut yang dikuasai negara dan sepenuhnya untuk kepentingan umum, beralih menjadi milik perorangan.

Gedung tua lainnya, Grand Hotel (kini Kantor BRI) yang berseberangan dengan Kantor Walikota Makassar di Jalan Ahmad Yani, sudah pasti juga menyisakan kemasgulan dan kekecewaan yang mendalam bagi orang-orang yang peduli pada pelestarian gedung bersejarah. Terbayang alangkah kecewa rombongan wisatawan Belanda paruh-baya, bila mereka ingin bernostalgia di hotel itu. Grand Hotel sama sekali musnah. Terbayang juga betapa sulitnya menapaki sejarah kota karena satu per satu gedung tuanya dirubuhkan tanpa ampun.

Kembali ke gedung BI. Menemukan kembali rekam jejak gedung tua milik BI itu, saya tak yakin sistem kearsipan di KBI Makassar mampu memenuhi keinginan, menyimpan dokumen audio visual tentang gedung itu apa lagi alat-alat cakram padat (video compact disk –VCD) belum tersedia banyak seperti sekarang.

Itulah sebabnya, untuk menghadirkan kembali romantisme masa lalu diperlukan mesin waktu ala Dedy Mizwar itu. Karena ia sebatas khayal, maka dalam kesempatan ini saya menitipkan sebuah harapan kepada Pak Burhanuddin Abdullah, kiranya kerinduan akan masa silam bisa terobati, kalau memang ada rencana merenovasi Kantor Bank Indonesia yang menatap Karebosi itu, tolonglah gedung Kantor Cabang Bank Indonesia yang pernah ada di Jalan Nusantara No.63 itu dihadirkan kembali di Jalan Jenderal Sudirman No.3 Makassar.

Himbauan ini datang dari seorang yang bukan siapa-siapa dan hanya kebetulan memulai bekerja di KBI yang tinggal kenangan itu pada 1 Desember 1969 sebagai tukang ketik jurnal. Ada beberapa alasan yang mendasari himbauan ini.

Pertama, gedung KBI Makassar saat ini ditinjau dari aspek arsitektur, sebagai salah satu kantor yang berkedudukan di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, ia tak memiliki nilai kultural yang berkaitan dengan unsur model rumah Bugis-Makassar. Kedua, mencontoh renovasi dan perluasan KBI Yogyakarta, Bandung dan Cirebon, ketiga gedung KBI itu menyesuaikan dan mempertahankan gaya arsitektur gedung lama. Renovasi gedung KBI Makassar seharusnya menghadirkan pula gaya arsitektur renaissance. Ketiga, membuat tiruan bangunan tua yang sangat mirip bukanlah hal yang sulit dengan tersedianya bahan dan alat-alat yang diperlukan serta tangan-tangan terampil dari tukang-tukang bangunan (yang didatangkan dari Pulau Jawa). Keempat, menghadirkan unsur arsitektur rumah Bugis-Makassar (jika direnovasi), bukanlah sebuah keharusan karena mungkin kurang cocok dan boleh jadi terkesan norak, dan hal itu sudah terwakili pada gedung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Kelima, sebagai bagian dari independensi, Bank Indonesia memiliki hak untuk menentukan model bangunan gedung kantornya sendiri.

Gedung Kantor Cabang Bank Indonesia di Jalan Nusantara No. 63 itu memang tinggal kenangan. Meskipun begitu, ia terlalu kokoh mencengkeram dalam ingatan generasi ini. Tolong hadirkan dia. Kendati tak bisa lagi dibangun di lokasi yang sama, karena telah menjadi kawasan pelabuhan. Di titik kedua, di Jalan Jenderal Sudirman No.3 adalah tempat yang tepat. Kelak, jika sang gedung telah hadir, bermandikan terik mentari dan berselimutkan malam, ia akan akrab menyapa lalu-lintas yang padat di depannya.

Sebuah optimisme mengawal harapan ini, bahwa seorang Burhanuddin Abdullah, dikenal tidak saja sebagai seorang ekonom dan professional di bidang pekerjaannya, tetapi ia juga seorang sastrawan yang tentu saja memiliki cita rasa seni yang baik, termasuk dalam pembangunan sarana perkantoran yang memiliki estetika yang tinggi. (p!)

*Citizen reporter Arifuddin Patunru dapat dihubungi melalui email patunru_240647@yahoo.co.id

| Beri Komentar| Jumlah Komentar (8) |

Komentar :

10-11-2007
Dari : han | barombong16@yahoo.com
saya mendukung class action untuk mengajukan walikota ke pengadilan. walikota bukan raja. Raja saja masih meminta pendapat rakyat-

10-11-2007
Dari : rusle | http://daengrusle.com
amin. niat baik untuk sesuatu yg baik wajib diaminkan. kurusumange om Aa atas tulisan ini, seperti melawan arus umum yg sedang berhembus kencang, terutama di ruang2 gelap di kantor birokrat, di bisik2 mesum di ballrom hotel2. Semoga tulisan ini sebuah doa yang terkabulkan, amin.

10-11-2007
Dari : |

10-11-2007
Dari : |

10-11-2007
Dari : Laelah Mushawwir | laelahs@yahoo.com
Kita hrs bersama-sama mendorong partisipasi masyarakat untuk mendesak pemerintah kota untuk tidak menjual lagi aset daerah, kalau perlu mereka kita seret ke pengadilan melalui class action. Saat ini walikota kembali akan menjual aset paling berharga kita, yaitu KAREBOSI dgn dalih modernisasi. Modernisasi tdk identik dgn pembgnan gedung baru dan mall, tetapi pelayanan masyarakat yg paripurna. Pak walikota beserta komponen pendukung lainnya perlu buka mata dan buka otaknya bagaimana membangun kota dgn tdk menggusur dan tidak menjual bangunan tua. Apapun alasannya, ujung-ujung duit (UUD), jadi pak wali, masihkah ANDA tetap melanjutkan penjualan aset daerah dgn dalih revitalisasi? Ayo kita lawan bersama-sama siapapun yang ingin menjual kota Makassar tercinta ini.

09-11-2007
Dari : i Nuntung | daeng.nuntung@gmail.com
semoga terwujud om...amin!

09-11-2007
Dari : Ipul | ipulji@yahoo.com
yah..itulah sisi kejam pemkot kita di Makassar...gedung2 tua yang penuh kenangan seenaknya saja dilindas oleh gedung2 baru dengan berbagai alasan. padahal kenangan dan keindahan yg muncul dari gedung2 tua itu sebenarnya abadi dan tidak tergantikan. menghadirkannya kembali memang bukan perkara sulit kalau memang ada niat, hanya saja kita sudah terlanjur kehilangan kawasan tua, saya yakin arsitek2 jaman dulu punya pertimbangan dan kearifan tersendiri dalam membangun sebuah kawasan, dan itu yang sudah untuk dihadirkan kembali...terima kasih Oom AA atas tulisannya..saya sebagai pecinta gedung2 dan kawasan2 tua sangat senang sekaligus sedih membacanya...

09-11-2007
Dari : syamsoe |
sepertinya dimakassar memang "sdikit ketinggalan" dalam hal melestarikan bangunan2 bersejarah.. paling tinggal gedung societiet de harmonie, pengadilan negeri dan beberapa lagi yg bisa kita liat.. dibanding dengan kota2 seperti jogja dan bandung, makassar memang cuma cocok untuk disebut KOTA RUKO



 :: CITIZEN REPORTER
Makassar di Panyingkul!: Sebuah Persembahan
(Kamis, 12-07-2007)
Ayo Bergabung di Panyingkul!
(Minggu, 29-04-2007)
Catatan Sederhana Para Citizen Reporter
(Selasa, 31-10-2006)
Tentang Citizen Reporter dan Rubrik di Panyingkul!
(Rabu, 11-10-2006)
Riuh Rendah di Panyingkul!
(Rabu, 16-08-2006)

Untitled Document
 :: DUNIA SEGIEMPAT KAREBOSI






 :: PILKADA




 :: ALBUM PUASA 2008




Untitled Document
 :: KONTAK TIM PANYINGKUL!

Email Redaksi :

redaksi@panyingkul.com

Tim:
yus@panyingkul.com
+62 813 226 80844

Moch. Hasymi
+62 811 955 954


© Juni 2006 - Panyingkul.com All Rights Reserved
Desain Web : Nesia Andriana -- Supported by: Yuhardin