|
|
| . |
| ::
|
| Jumat, 09-11-2007 | Hadirkan Kembali Gedung Tua Itu.... :: Arifuddin Patunru ::
| Gedung BI di Jalan Nusantara yang tinggal kenangan. Foto: Repro dokumentasi BI oleh Arifuddin Patunru.
Citizen reporter Arifuddin Patunru yang telah mengabdi sebagai karyawan Bank Indonesia sejak tahun 1969, memendam harapan agar gedung BI dengan arsitektur renaissance yang pernah berdiri megah di Jalan Nusantara, Makassar, bisa dibangun ulang di lokasi gedung BI yang sekarang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Harapan ini mewakili warga lainnya yang makin resah melihat hancurnya satu-satu bangunan lama. Tulisan ini sekaligus menjadi kado bagi ulangtahun ke-400 kota Makassar. Kota yang di usianya yang sudah ratusan tahun, justru makin gemar merubuhkan satu per satu situs sejarah ratusan tahun. (p!) | Kalau sekiranya serial sinetron “Lorong Waktu” yang pernah ditayangkan di sebuah televisi swasta dengan pemeran utamanya Dedy Mizwar bisa menjadi kenyataan, maka mesin waktu itu perlu kita sorotkan ke Kota Makassar yang dulu dikenal bernama Ujungpandang. Mesin waktu itu kita pasang untuk menyorot kondisi kota ini di tahun 70-an.
Cakupan liputan difokuskan pada dua titik lokasi yaitu Jalan Nusantara No.63 dan Jalan Jenderal Sudirman No. 3. Titik yang pertama adalah lokasi gedung Kantor Cabang Bank Indonesia Ujungpandang yang lama. Kalau gedung ini dipotret dengan sudut pengambilan gambar dari depan agak ke utara ketika matahari mendekati titik kulminasi, dapat dipastikan akan menghasilkan gambar perspektif sebuah gedung dengan gaya arsitektur yang senapas dengan gedung Bank Indonesia di Jakarta Kota dan gedung Kantor Bank Indonesia (KBI) lain yang ada sejak Zaman Belanda.
Titik yang kedua adalah Kantor Bank Indonesia Makassar yang berhadapan dengan lapangan Karebosi, tak jauh dari perempatan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Letaknya memang sangat strategis.
Hanya saja gedung kantor ini tidak lagi bernuansa klasik. Pilar-pilar dan les plank yang dibungkus aluminium anodize terkesan gelap. Sebagai orang awam, saya tidak mengerti dasar pertimbangan apa yang digunaan dalam memilih bentuk bangunan berikut warna ketika gedung itu didirikan.
Waktu itu, alasan pemindahan kantor dari gedung lama ke gedung baru, karena volume kegiatan operasional yang kian meningkat, memerlukan ruang kerja yang lebih luas. Setelah KBI pindah, gedung itu dipinjam-pakai oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel.
Sekarang gedung tua itu tak ada lagi. Ia tereksekusi secara semena-mena oleh pemerintah kota Makassar. Kalau saja pihak yang berkuasa di sana mau mencontoh Pemerintah DKI Jakarta atau kota-kota lain di Jawa, yang menghargai benda-benda yang memiliki nilai historis, tentulah gedung yang bergaya arsitektur renaissance yang didirikan pemerintah kolonial Belanda pada Abad XVI itu masih berdiri sebagai saksi sejarah.
Penggusuran gedung-gedung kuno itu oleh pemerintah kota tak menyisakan posisi tawar bagi para pemiliknya, karena alasan yang disodorkan adalah: kebijakan perluasan kawasan pelabuhan yang maha-penting untuk memajukan perekonomian Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur. Pada hal kalau saja kajiannya sedikit lebih komprehensif, boleh jadi gedung-gedung bersejarah itu tak perlu digusur.
Bukan hanya gedung kantor Bank Indonesia di Jalan Nusantara No.63 itu yang tergusur, gedung-gedung kantor lainnya yang sezaman pendiriannya dengan bekas kantor De Javasche Bank itu seperti Bank Ekspor Impor Indonesia, Bank Dagang Negara yang tempo dulu bernama Excompto Bank dan gedung-gedung tua lainnya, semua tak luput dari buldoser.
Memang menjadi ironi tatkala BI yang menjadi pecundang ketika berhadapan dengan pihak berkepentingan yang cenderung kolutif dengan penguasa setempat. Coba lihat Mess BI, sebagai contohnya. Bagian belakang Mess BI di Jalan Pasar Ikan itu dulunya memiliki kolam renang yang tak kalah bagusnya dengan Tirta Samudra dan selebihnya adalah ruang publik terbuka yang meluas hingga ke bibir pantai, Sayangnya, Mess BI kini sudah dikepung oleh reklamasi yang dipenuhi cottage-cottage milik sebuah hotel di sampingnya. Tak tercapai keinginannya merebut kepemilikan Mess BI, maka ruang publik di pinggir laut itulah yang dicaplok. Entah bagaimana, pantai dan sebagian laut yang dikuasai negara dan sepenuhnya untuk kepentingan umum, beralih menjadi milik perorangan.
Gedung tua lainnya, Grand Hotel (kini Kantor BRI) yang berseberangan dengan Kantor Walikota Makassar di Jalan Ahmad Yani, sudah pasti juga menyisakan kemasgulan dan kekecewaan yang mendalam bagi orang-orang yang peduli pada pelestarian gedung bersejarah. Terbayang alangkah kecewa rombongan wisatawan Belanda paruh-baya, bila mereka ingin bernostalgia di hotel itu. Grand Hotel sama sekali musnah. Terbayang juga betapa sulitnya menapaki sejarah kota karena satu per satu gedung tuanya dirubuhkan tanpa ampun.
Kembali ke gedung BI. Menemukan kembali rekam jejak gedung tua milik BI itu, saya tak yakin sistem kearsipan di KBI Makassar mampu memenuhi keinginan, menyimpan dokumen audio visual tentang gedung itu apa lagi alat-alat cakram padat (video compact disk –VCD) belum tersedia banyak seperti sekarang.
Itulah sebabnya, untuk menghadirkan kembali romantisme masa lalu diperlukan mesin waktu ala Dedy Mizwar itu. Karena ia sebatas khayal, maka dalam kesempatan ini saya menitipkan sebuah harapan kepada Pak Burhanuddin Abdullah, kiranya kerinduan akan masa silam bisa terobati, kalau memang ada rencana merenovasi Kantor Bank Indonesia yang menatap Karebosi itu, tolonglah gedung Kantor Cabang Bank Indonesia yang pernah ada di Jalan Nusantara No.63 itu dihadirkan kembali di Jalan Jenderal Sudirman No.3 Makassar.
Himbauan ini datang dari seorang yang bukan siapa-siapa dan hanya kebetulan memulai bekerja di KBI yang tinggal kenangan itu pada 1 Desember 1969 sebagai tukang ketik jurnal. Ada beberapa alasan yang mendasari himbauan ini.
Pertama, gedung KBI Makassar saat ini ditinjau dari aspek arsitektur, sebagai salah satu kantor yang berkedudukan di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, ia tak memiliki nilai kultural yang berkaitan dengan unsur model rumah Bugis-Makassar. Kedua, mencontoh renovasi dan perluasan KBI Yogyakarta, Bandung dan Cirebon, ketiga gedung KBI itu menyesuaikan dan mempertahankan gaya arsitektur gedung lama. Renovasi gedung KBI Makassar seharusnya menghadirkan pula gaya arsitektur renaissance. Ketiga, membuat tiruan bangunan tua yang sangat mirip bukanlah hal yang sulit dengan tersedianya bahan dan alat-alat yang diperlukan serta tangan-tangan terampil dari tukang-tukang bangunan (yang didatangkan dari Pulau Jawa). Keempat, menghadirkan unsur arsitektur rumah Bugis-Makassar (jika direnovasi), bukanlah sebuah keharusan karena mungkin kurang cocok dan boleh jadi terkesan norak, dan hal itu sudah terwakili pada gedung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Kelima, sebagai bagian dari independensi, Bank Indonesia memiliki hak untuk menentukan model bangunan gedung kantornya sendiri.
Gedung Kantor Cabang Bank Indonesia di Jalan Nusantara No. 63 itu memang tinggal kenangan. Meskipun begitu, ia terlalu kokoh mencengkeram dalam ingatan generasi ini. Tolong hadirkan dia. Kendati tak bisa lagi dibangun di lokasi yang sama, karena telah menjadi kawasan pelabuhan. Di titik kedua, di Jalan Jenderal Sudirman No.3 adalah tempat yang tepat. Kelak, jika sang gedung telah hadir, bermandikan terik mentari dan berselimutkan malam, ia akan akrab menyapa lalu-lintas yang padat di depannya.
Sebuah optimisme mengawal harapan ini, bahwa seorang Burhanuddin Abdullah, dikenal tidak saja sebagai seorang ekonom dan professional di bidang pekerjaannya, tetapi ia juga seorang sastrawan yang tentu saja memiliki cita rasa seni yang baik, termasuk dalam pembangunan sarana perkantoran yang memiliki estetika yang tinggi. (p!)
*Citizen reporter Arifuddin Patunru dapat dihubungi melalui email patunru_240647@yahoo.co.id
|
| | Jumlah
Komentar (8) |
|
| Komentar :
10-11-2007 Dari : han | barombong16@yahoo.com saya mendukung class
action untuk
mengajukan walikota
ke pengadilan.
walikota bukan raja.
Raja saja masih
meminta pendapat
rakyat- 10-11-2007 Dari : rusle | http://daengrusle.com amin. niat baik
untuk sesuatu yg
baik wajib
diaminkan.
kurusumange om Aa
atas tulisan ini,
seperti melawan arus
umum yg sedang
berhembus kencang,
terutama di ruang2
gelap di kantor
birokrat, di bisik2
mesum di ballrom
hotel2. Semoga
tulisan ini sebuah
doa yang
terkabulkan, amin. 10-11-2007 Dari : |
10-11-2007 Dari : |
10-11-2007 Dari : Laelah Mushawwir | laelahs@yahoo.com Kita hrs
bersama-sama
mendorong
partisipasi
masyarakat untuk
mendesak pemerintah
kota untuk tidak
menjual lagi aset
daerah, kalau perlu
mereka kita seret ke
pengadilan melalui
class action. Saat
ini walikota kembali
akan menjual aset
paling berharga
kita, yaitu KAREBOSI
dgn dalih
modernisasi.
Modernisasi tdk
identik dgn pembgnan
gedung baru dan
mall, tetapi
pelayanan masyarakat
yg paripurna. Pak
walikota beserta
komponen pendukung
lainnya perlu buka
mata dan buka
otaknya bagaimana
membangun kota dgn
tdk menggusur dan
tidak menjual
bangunan tua. Apapun
alasannya,
ujung-ujung duit
(UUD), jadi pak
wali, masihkah ANDA
tetap melanjutkan
penjualan aset
daerah dgn dalih
revitalisasi? Ayo
kita lawan
bersama-sama
siapapun yang ingin
menjual kota
Makassar tercinta
ini. 09-11-2007 Dari : i Nuntung | daeng.nuntung@gmail.com semoga terwujud
om...amin! 09-11-2007 Dari : Ipul | ipulji@yahoo.com yah..itulah sisi
kejam pemkot kita di
Makassar...gedung2
tua yang penuh
kenangan seenaknya
saja dilindas oleh
gedung2 baru dengan
berbagai alasan.
padahal kenangan dan
keindahan yg muncul
dari gedung2 tua itu
sebenarnya abadi dan
tidak tergantikan.
menghadirkannya
kembali memang bukan
perkara sulit kalau
memang ada niat,
hanya saja kita
sudah terlanjur
kehilangan kawasan
tua, saya yakin
arsitek2 jaman dulu
punya pertimbangan
dan kearifan
tersendiri dalam
membangun sebuah
kawasan, dan itu
yang sudah untuk
dihadirkan
kembali...terima
kasih Oom AA atas
tulisannya..saya
sebagai pecinta
gedung2 dan kawasan2
tua sangat senang
sekaligus sedih
membacanya... 09-11-2007 Dari : syamsoe | sepertinya
dimakassar memang
"sdikit ketinggalan"
dalam hal
melestarikan
bangunan2
bersejarah.. paling
tinggal gedung
societiet de
harmonie, pengadilan
negeri dan beberapa
lagi yg bisa kita
liat.. dibanding
dengan kota2 seperti
jogja dan bandung,
makassar memang cuma
cocok untuk disebut
KOTA RUKO |
|
|
|
|
| ::
CITIZEN REPORTER |
 | (Kamis, 12-07-2007) |  | (Minggu, 29-04-2007) |  | (Selasa, 31-10-2006) |  | (Rabu, 11-10-2006) |  | (Rabu, 16-08-2006) | |
|
Untitled Document
| ::
DUNIA SEGIEMPAT KAREBOSI |
|
Untitled Document
| ::
KONTAK TIM PANYINGKUL! |
Email Redaksi :
redaksi@panyingkul.com
Tim:
yus@panyingkul.com
+62 813 226 80844
Moch. Hasymi
+62 811 955 954
|
|
|